menurut wujudnya hukum dibedakan menjadi dua yaitu

Halo selamat datang di informatif.id. Pada artikel kali ini, kami akan membahas tentang hukum dan bagaimana hukum dapat dibedakan berdasarkan wujudnya. Sebagai pengguna internet, kita tentu tidak asing lagi dengan mesin pencari Google. Ranking di mesin pencari Google sangat penting dalam dunia online, terutama dalam hal SEO atau optimasi mesin pencari. Oleh karena itu, kami akan membantu anda dalam menulis artikel jurnal yang ramah SEO dan dapat meningkatkan ranking di Google.

Pendahuluan

Bicara tentang hukum, memahaminya secara mendalam menjadi hal yang penting. Salah satu cara untuk memahami hukum adalah dengan membedakannya berdasarkan wujudnya. Dalam konteks ini, hukum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Hukum tertulis
  2. Hukum tidak tertulis

Hukum tertulis, seperti namanya, adalah hukum yang ditulis dalam bentuk teks atau tulisan. Hukum ini biasanya terdapat dalam konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan dokumen hukum lainnya. Hukum tertulis ini memiliki kekuatan yang kuat dan mengikat semua pihak yang terlibat.

Sedangkan hukum tidak tertulis, adalah hukum yang tidak terikat dalam bentuk tertulis. Hukum ini lebih bersifat tradisional, normatif, dan berdasarkan kebiasaan atau adat istiadat. Hukum tidak tertulis ini tidak memiliki ketentuan yang jelas seperti hukum tertulis, namun tetap berlaku dan diakui dalam suatu masyarakat.

Kelebihan dan Kekurangan Menurut Wujudnya Hukum Dibedakan Menjadi Dua

Setiap jenis hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mari kita bahas secara detail:

Hukum Tertulis:

Kelebihan hukum tertulis adalah:

  1. Tersedianya ketentuan yang jelas dan tegas dalam hukum tertulis memberikan panduan yang pasti bagi setiap pihak yang terlibat dalam suatu kasus atau permasalahan hukum. Dengan adanya ketentuan yang jelas, maka dapat mengurangi ketidakpastian yang sering terjadi dalam hukum tidak tertulis.
  2. Hukum tertulis memiliki kekuatan yang kuat dan mengikat semua pihak yang terlibat. Hukum ini memberikan keadilan yang sama bagi setiap individu maupun kelompok dalam suatu masyarakat.
  3. Dalam hukum tertulis, proses peradilan dan penegakan hukum menjadi lebih mudah dan transparan. Semua proses hukum dapat diikuti oleh publik, dan keputusan yang diambil berdasarkan hukum tertulis tidak dapat dipertanyakan.
  4. Adanya hukum tertulis yang mengatur suatu bidang atau sektor tertentu, dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam bidang tersebut. Misalnya, hukum kontrak yang mengatur hubungan bisnis antara dua pihak.
  5. Hukum tertulis dapat menjadi acuan atau contoh bagi negara-negara lain dalam membuat hukum mereka sendiri. Negara dapat mempelajari dan mengadopsi sistem hukum tertulis dari negara lain yang telah terbukti efektif dan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  6. Hukum tertulis dapat memberikan landasan bagi keberlanjutan hukum dan kepastian hukum dalam suatu negara. Hukum tertulis menjaga kestabilan dan keteraturan dalam suatu masyarakat.
  7. Terakhir, hukum tertulis memiliki sanksi yang jelas dan tegas bagi pelanggar hukum. Sanksi ini dapat berupa denda, hukuman pidana, atau sanksi lainnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Sudah Baca ini ?   arti mimpi melihat banjir berwarna coklat menurut islam

Walaupun hukum tertulis memiliki berbagai kelebihan tersebut, namun juga terdapat beberapa kekurangan, seperti:

  1. Proses pembuatan hukum tertulis dapat memakan waktu dan biaya yang cukup besar. Tidak jarang pula proses ini melibatkan banyak pihak yang memiliki kepentingan berbeda, sehingga membutuhkan kesepakatan yang sulit untuk dicapai.
  2. Hukum tertulis tidak dapat secara sempurna mengatur segala aspek dalam kehidupan masyarakat. Terdapat berbagai situasi atau kasus yang tidak dapat ditangani oleh hukum tertulis secara spesifik.
  3. Adanya perbedaan penafsiran terhadap hukum tertulis juga sering terjadi. Hal ini dapat mengakibatkan perbedaan keputusan dalam penegakan hukum di berbagai wilayah atau lembaga peradilan.
  4. Hukum tertulis cenderung statis dan sulit untuk mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Dalam beberapa kasus, hukum tertulis perlu direvisi atau diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi.
  5. Penegakan hukum tertulis sering kali tidak merata dan tidak konsisten. Hal ini dapat mengakibatkan keadilan yang tidak setara bagi seluruh masyarakat.
  6. Sanksi yang diberikan dalam hukum tertulis tidak selalu dapat memberikan efek yang efektif dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam masyarakat. Beberapa individu atau kelompok mungkin tetap melanggar hukum meskipun sudah ada sanksi yang diberikan.
  7. Hukum tertulis cenderung hanya mengatur tindakan atau perbuatan yang sudah terjadi, tidak banyak mempertimbangkan upaya pencegahan agar tindakan tersebut tidak terjadi.

Hukum Tidak Tertulis:

Kelebihan hukum tidak tertulis adalah:

  1. Hukum tidak tertulis lebih fleksibel dan mampu mengikuti perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Hukum ini dapat dengan mudah beradaptasi dan mengatur situasi atau kasus yang tidak dapat ditangani oleh hukum tertulis secara spesifik.
  2. Hukum tidak tertulis berdasarkan adat istiadat atau kebiasaan yang telah terbentuk dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu, hukum ini lebih dapat mempertimbangkan dan menghormati nilai-nilai budaya serta tradisi yang ada dalam masyarakat tersebut.
  3. Hukum tidak tertulis lebih bersifat normatif daripada regulatif. Artinya, hukum ini lebih menekankan pada nilai-nilai etika, moral, dan kepatuhan tanpa harus terikat pada ketentuan hukum tertulis yang kadang-kadang kaku.
  4. Karena sifatnya yang tidak tertulis, hukum ini dapat memberikan kebebasan dalam menentukan keputusan berdasarkan kasus-kasus yang unik dan kompleks. Hukum ini dapat dengan mudah mengikuti prinsip keadilan sesuai dengan konteks masyarakat.
  5. Hukum tidak tertulis dapat lebih mendekati kehidupan nyata masyarakat secara umum dan mempertimbangkan berbagai situasi dan perkembangan sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Hukum tidak tertulis tidak tergantung pada proses pembuatan hukum yang panjang dan rumit. Hukum ini lebih bersifat spontan dan terbentuk secara alami dalam masyarakat.
  7. Hukum tidak tertulis juga dapat bertindak sebagai pemersatu masyarakat. Dalam situasi atau kasus yang tidak dapat dikelola oleh hukum tertulis, hukum tidak tertulis dapat menjadi landasan dalam memecahkan masalah dan meredakan konflik antarindividu atau kelompok.
Sudah Baca ini ?   menurut bentuknya seni rupa terbagi menjadi

Di sisi lain, hukum tidak tertulis juga memiliki beberapa kekurangan, seperti:

  1. Ketidakpastian dalam hukum tidak tertulis sering kali terjadi. Tidak adanya ketentuan hukum yang jelas dan tegas dapat membingungkan dalam mengambil keputusan atau tindakan yang berkaitan dengan hukum.
  2. Penegakan hukum tidak tertulis sering kali bergantung pada keyakinan dan interpretasi individu atau kelompok tertentu. Hal ini dapat menimbulkan konflik dalam memahami dan menegakkan hukum tidak tertulis tersebut.
  3. Hukum tidak tertulis tidak memiliki ketentuan sanksi yang jelas seperti halnya hukum tertulis. Hal ini dapat mengakibatkan kurangnya rasa takut atau efek jera bagi mereka yang melanggar hukum.
  4. Beberapa individu atau kelompok mungkin tidak sepenuhnya menghormati atau mengakui hukum tidak tertulis yang berlaku dalam suatu masyarakat. Hal ini dapat memunculkan ketidakadilan dan perpecahan dalam masyarakat.
  5. Tidak adanya referensi hukum tertulis dalam hukum tidak tertulis dapat mempengaruhi keabsahan dan kekuatan hukum tersebut. Terkadang, hukum tidak tertulis lebih bergantung pada kekuatan persuasi atau legitimasi sosial daripada ketentuan hukum yang setara.
  6. Terakhir, hukum tidak tertulis dapat dengan mudah direvisi atau diubah sesuai dengan kepentingan atau kebiasaan baru yang muncul dalam masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan tidak terjaga atau tidak adanya kontinuitas dalam penerapan hukum yang berlaku.

Tabel: Informasi Lengkap Menurut Wujudnya Hukum

Jenis Hukum Deskripsi
Hukum Tertulis Hukum yang ditulis dalam bentuk teks atau tulisan. Terdapat dalam konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan dokumen hukum lainnya.
Hukum Tidak Tertulis Hukum yang tidak terikat dalam bentuk tertulis. Bersifat tradisional, normatif, dan berdasarkan kebiasaan atau adat istiadat dalam suatu masyarakat.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berikut adalah beberapa FAQ yang sering ditanyakan terkait menurut wujudnya hukum dibedakan menjadi dua:

1. Apa perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis?

Jawaban: Perbedaan utama antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis terletak pada bentuknya. Hukum tertulis ditulis dalam bentuk teks atau tulisan, sedangkan hukum tidak tertulis tidak terikat dalam bentuk tertulis dan lebih bersifat tradisional.

Sudah Baca ini ?   hari akhir menurut ilmu pengetahuan yaitu

2. Apakah hukum tertulis lebih kuat daripada hukum tidak tertulis?

Jawaban: Hukum tertulis memiliki kekuatan yang kuat dan mengikat semua pihak yang terlibat, sedangkan hukum tidak tertulis bergantung pada keyakinan dan interpretasi individu atau kelompok tertentu.

3. Apa kelebihan dan kekurangan hukum tertulis?

Jawaban: Kelebihan hukum tertulis antara lain ketentuan yang jelas, proses peradilan yang mudah, dan perlindungan hukum yang baik. Namun, hukum tertulis juga memiliki kekurangan, seperti proses yang rumit dan sulit mengikuti perkembangan zaman.

4. Mengapa hukum tidak tertulis masih relevan dalam masyarakat?

Jawaban: Hukum tidak tertulis masih relevan karena berdasarkan adat istiadat serta menghormati nilai-nilai budaya dan tradisi dalam masyarakat. Hukum ini lebih fleksibel dan dapat mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

5. Apa peran hukum tertulis dalam menjaga kepastian hukum?

Jawaban: Hukum tertulis memberikan landasan dan ketentuan yang jelas dalam menjaga kepastian hukum. Hukum tertulis menjaga kestabilan, keteraturan, dan ketertiban dalam suatu masyarakat.

6. Bagaimana hukum tidak tertulis dibuat?

Jawaban: Hukum tidak tertulis terbentuk secara alami dalam masyarakat berdasarkan adat, kebiasaan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai etika serta moral. Hukum ini tidak melalui proses pembuatan yang panjang seperti hukum tertulis.

7. Mengapa hukum tidak tertulis sering kali disebut sebagai hukum adat?

Jawaban: Hukum tidak tertulis sering kali disebut sebagai hukum adat karena hukum ini berdasarkan adat istiadat atau kebiasaan yang telah berlaku dalam suatu masyarakat.

Kesimpulan

Setelah melihat kedua jenis hukum berdasarkan wujudnya, yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis, dapat disimpulkan bahwa masing-masing jenis hukum memiliki kelebihan dan kekurangan. Hukum tertulis memberikan ketentuan yang jelas dan kuat, serta proses peradilan yang mudah. Namun, hukum ini juga memakan waktu dan biaya yang besar dalam pembuatannya, serta sulit mengikuti perkembangan zaman. Di sisi lain, hukum tidak tertulis fleksibel dan dapat mengikuti perubahan dalam masyarakat, namun kurang memiliki ketentuan sanksi dan rentan terhadap penafsiran yang berbeda.

Oleh karena itu, penting bagi suatu masyarakat untuk memiliki kedua jenis hukum ini secara seimbang. Hukum tertulis memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang kuat, sedangkan hukum tidak tertulis menjaga nilai-nilai budaya, tradisi, dan fleksibilitas dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Dengan memahami dan menghormati kedua jenis hukum ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan berkembang.

Kata Penutup

Demikian artikel ini yang membahas tentang menurut wujudnya hukum dibedakan menjadi dua yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Kami harap artikel ini memberikan wawasan dan pemahaman lebih tentang kedua jenis hukum ini. Jika ada pertanyaan atau klarifikasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga bermanfaat untuk anda!